Term Of Service

VECTOR 41

ARCHITECT | CONTRACTOR | CONSULTANT

HUBUNGI KAMI


TERM OF SERVICE

KETENTUAN LAYANAN VECTOR 41

Terakhir Di perbaharui 01 Januari 2026

Selamat datang di Vector 41. Dokumen Syarat dan Ketentuan Layanan ini dibuat untuk menjelaskan hak, kewajiban, tanggung jawab, serta batasan yang berlaku dalam setiap hubungan kerja sama antara Vector 41 dan Klien. Dengan menggunakan layanan yang kami sediakan, baik melalui proses konsultasi, permintaan penawaran, penunjukan pekerjaan, maupun penandatanganan perjanjian kerja, Klien dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan yang tercantum dalam dokumen ini.

Dokumen ini bertujuan menciptakan hubungan kerja yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan antara kedua belah pihak selama proses perencanaan, pengembangan desain, visualisasi, maupun penyusunan dokumen teknis proyek.

PROFIL DAN RUANG LINGKUP PERUSAHAAN

Vector 41 merupakan konsultan profesional yang bergerak di bidang perencanaan arsitektur, desain interior, visualisasi tiga dimensi, perencanaan struktur, penyusunan gambar kerja teknis, serta layanan konsultasi engineering yang berkaitan dengan proses pembangunan dan pengembangan proyek.

Layanan kami ditujukan untuk berbagai jenis proyek, termasuk namun tidak terbatas pada bangunan komersial, perkantoran, fasilitas kesehatan, hunian, kawasan hospitality, fasilitas industri, bangunan publik, dan pengembangan kawasan terpadu.

Seluruh layanan diberikan berdasarkan pengalaman profesional, standar industri yang berlaku, serta pendekatan desain dan engineering yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik setiap proyek.

LINGKUP LAYANAN PROFESIONAL

Layanan yang diberikan oleh Vector 41 dapat mencakup satu atau beberapa tahapan pekerjaan berikut sesuai kesepakatan proyek.

Desain Interior

Meliputi perencanaan tata ruang, pemilihan material, konsep estetika, pengembangan furnitur, pencahayaan, elemen dekoratif, serta penyusunan gambar interior sesuai kebutuhan proyek.

Visualisasi 3D dan Presentasi Desain

Meliputi pembuatan model tiga dimensi, rendering fotorealistik, animasi arsitektur, video presentasi proyek, dan media visual lainnya yang bertujuan membantu Klien memahami konsep desain secara lebih komprehensif.

Perencanaan Struktur

Meliputi analisis struktur bangunan, perhitungan elemen struktural, penyusunan dokumen teknis, serta rekomendasi sistem struktur yang sesuai dengan kebutuhan proyek dan data yang tersedia.

Penyusunan Gambar Kerja

Meliputi penyusunan gambar teknis sebagai acuan pelaksanaan konstruksi, koordinasi antar disiplin perencanaan, serta dokumentasi detail yang diperlukan selama proses pembangunan.

DASAR KERJASAMA DAN PENUGASAN

Setiap pekerjaan dilaksanakan berdasarkan dokumen resmi yang dapat berupa proposal, quotation, purchase order, surat penunjukan, kontrak kerja, atau bentuk persetujuan tertulis lainnya yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Lingkup pekerjaan, jadwal pelaksanaan, biaya jasa, metode pembayaran, jumlah revisi, dan hasil akhir yang akan diserahkan akan mengacu pada dokumen proyek yang telah disetujui.

Apabila terdapat perbedaan antara dokumen proyek dan dokumen Syarat dan Ketentuan ini, maka ketentuan yang tercantum dalam kontrak atau perjanjian proyek akan menjadi acuan utama.

KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB KLIEN

Klien bertanggung jawab untuk menyediakan seluruh data yang diperlukan selama proses perencanaan dan pengembangan proyek.

Data tersebut dapat berupa gambar eksisting, hasil pengukuran lapangan, data topografi, data struktur, hasil penyelidikan tanah, dokumen perizinan, kebutuhan ruang, spesifikasi teknis, maupun informasi lain yang relevan terhadap pekerjaan yang dilakukan.

Klien juga berkewajiban memberikan persetujuan, koreksi, atau tanggapan terhadap hasil pekerjaan dalam waktu yang wajar agar jadwal proyek dapat berjalan sesuai rencana.

Keterlambatan dalam penyediaan data atau pemberian keputusan dapat memengaruhi jadwal pelaksanaan dan waktu penyelesaian proyek.

TAHAPAN PENGEMBANGAN DESAIN

Setiap proyek umumnya dikembangkan melalui beberapa tahapan yang saling berkaitan.

Tahap awal biasanya dimulai dengan pengumpulan data, analisis kebutuhan proyek, dan pengembangan konsep desain.

Setelah konsep disetujui, pekerjaan dilanjutkan ke tahap pengembangan desain yang lebih rinci, visualisasi tiga dimensi, penyusunan gambar teknis, dan dokumentasi proyek sesuai kebutuhan.

Setiap tahapan memerlukan persetujuan Klien sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya guna memastikan arah pengembangan proyek tetap sesuai dengan tujuan yang telah disepakati.

REVISI DAN LINGKUP PEKERJAAN

Vector 41 memahami bahwa proses desain merupakan kegiatan yang dinamis dan dapat mengalami penyesuaian selama proses pengembangan.

Oleh karena itu, Klien diberikan kesempatan untuk melakukan revisi sesuai jumlah dan batasan yang tercantum dalam proposal atau kontrak proyek.

Perubahan yang masih berada dalam ruang lingkup pekerjaan awal akan diproses sebagai bagian dari layanan yang disepakati.

Namun demikian, perubahan yang bersifat mendasar, seperti perubahan fungsi bangunan, perubahan konsep utama, penambahan luas bangunan, perubahan sistem struktur, atau perubahan ruang lingkup pekerjaan lainnya dapat dikategorikan sebagai pekerjaan tambahan dan dikenakan biaya serta waktu pengerjaan tambahan.

JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN

Estimasi waktu pengerjaan yang diberikan oleh Vector 41 merupakan perkiraan berdasarkan kompleksitas proyek, kelengkapan data, dan ruang lingkup pekerjaan yang telah disepakati.

Jadwal dapat mengalami penyesuaian apabila terjadi perubahan lingkup pekerjaan, keterlambatan pemberian data oleh Klien, keterlambatan proses persetujuan desain, atau kondisi lain yang berada di luar kendali Perusahaan.

Vector 41 akan berupaya memberikan informasi dan pembaruan jadwal secara berkala apabila terjadi perubahan yang berpotensi memengaruhi target penyelesaian proyek.

KETENTUAN PEMBAYARAN

Biaya jasa profesional akan ditentukan berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, tingkat kompleksitas proyek, kebutuhan sumber daya, serta durasi pelaksanaan yang diperlukan.

Pembayaran dilakukan sesuai termin yang tercantum dalam proposal atau kontrak kerja.

Apabila terjadi keterlambatan pembayaran, Vector 41 berhak menunda proses pengerjaan, menahan pengiriman dokumen, atau menghentikan sementara layanan hingga kewajiban pembayaran diselesaikan.

Seluruh biaya yang tercantum dalam dokumen penawaran belum termasuk pajak kecuali dinyatakan secara tertulis.

HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Seluruh konsep desain, sketsa, gambar kerja, model tiga dimensi, animasi, render, detail teknis, metode kerja, dokumen perhitungan, dan seluruh hasil intelektual yang dihasilkan selama proses pekerjaan merupakan hak cipta dan kekayaan intelektual Vector 41.

FILE DAN DOKUMEN PRODUKSI

Kecuali disebutkan secara khusus dalam kontrak kerja, penyerahan hasil pekerjaan tidak mencakup file sumber produksi yang digunakan selama proses pengembangan proyek.

File sumber yang dimaksud meliputi namun tidak terbatas pada file AutoCAD, Revit, SketchUp, 3ds Max, Blender, Corona Renderer, V-Ray, Lumion, file kalkulasi engineering, template internal perusahaan, serta aset produksi lainnya.

Penyerahan file sumber dapat dilakukan melalui kesepakatan terpisah dan dapat dikenakan biaya tambahan sesuai kebijakan perusahaan.

AKURASI DESAIN DAN VISUALISASI

Seluruh hasil render, animasi, ilustrasi, dan media presentasi visual dibuat untuk tujuan komunikasi desain dan bukan merupakan representasi mutlak dari kondisi konstruksi akhir.

Perbedaan warna, tekstur, material, pencahayaan, furnitur, dimensi tertentu, atau elemen visual lainnya dapat terjadi akibat kondisi lapangan, ketersediaan material, metode pelaksanaan konstruksi, maupun keputusan teknis selama proses pembangunan.

BATASAN TANGGUNG JAWAB ENJINEERING

Perencanaan struktur dan dokumen teknis disusun berdasarkan data yang tersedia pada saat pekerjaan dilakukan.

Vector 41 tidak bertanggung jawab atas kerusakan, kegagalan konstruksi, atau konsekuensi lain yang disebabkan oleh data yang tidak akurat, perubahan kondisi lapangan, modifikasi desain tanpa koordinasi, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, atau pelaksanaan konstruksi yang tidak mengikuti dokumen perencanaan.

KERAHASIAAN INFORMASI

Vector 41 menghormati kerahasiaan seluruh data dan informasi yang diberikan oleh Klien.

Dokumen proyek, data teknis, informasi bisnis, maupun informasi lain yang bersifat rahasia akan dijaga dengan standar profesional yang wajar dan tidak akan diberikan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan Klien, kecuali diwajibkan oleh hukum atau peraturan yang berlaku.

PENGGUNAAN KONTEN PORTFOLIO

Kecuali terdapat perjanjian kerahasiaan khusus atau Non-Disclosure Agreement (NDA), Vector 41 berhak menggunakan gambar, render, animasi, foto proyek, atau materi visual lainnya sebagai bagian dari portofolio perusahaan, materi pemasaran, presentasi bisnis, publikasi media sosial, maupun dokumentasi profesional.

KEADAAN KHUSUS (FORCE MAJEURE)

Vector 41 tidak dapat dianggap melakukan pelanggaran kontrak apabila terjadi keterlambatan atau kegagalan pelaksanaan pekerjaan akibat kejadian di luar kendali yang wajar, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, kebakaran, pandemi, gangguan infrastruktur, konflik sosial, perubahan regulasi pemerintah, maupun kondisi lain yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya.

PENYELESAIAN MASALAH

Setiap perselisihan yang timbul dari hubungan kerja sama akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah dan negosiasi secara baik antara kedua belah pihak.

Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai, maka sengketa akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

PERUBAHAN KETENTUAN LAYANAN

Vector 41 berhak melakukan perubahan, pembaruan, atau penyesuaian terhadap dokumen Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu untuk menyesuaikan perkembangan layanan, kebutuhan operasional perusahaan, maupun perubahan regulasi yang berlaku.

Versi terbaru dari dokumen ini akan menjadi acuan yang berlaku sejak tanggal pembaruan diterbitkan.

PERUBAHAN KETENTUAN LAYANAN

Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai layanan, hak cipta, ruang lingkup pekerjaan, kerja sama profesional, atau ketentuan yang tercantum dalam dokumen ini, silakan menghubungi Vector 41 melalui saluran komunikasi resmi perusahaan yang tersedia pada website dan dokumen perusahaan.

GUNAKAN JASA ARSITEK

Gunakan selalu jasa arsitek untuk memastiakn kenyamanan bangunan anda, karena Arsitek adalah juru kunci kenyamanan di rumah anda, dan jangan lupa gunakan Arsitek yang berpengalaman, karena yang berpengalaman, tidak akan menjadikan anda sebagai percobaan pengalaman nya.

SURVEY LOKASI

Pada saat anda mengundang kami untuk melakukan survey lokasi, hendaklah terlebih dahulu melakukan konsultasi terkait tempat dan lokasi yang akan kemi survey, kemudian persiapkan halaman Peta lokasi dari dokumen resmi yang anda miliki guna memastikan kembali batas area yang anda miliki dan area yang berbatasan dengan anda.

PENAWARAN HARGA

Penawaran harga dihitung berdasarkan luas area dan luas bangunan, keseluruhan penawaran tidak selalu mengikuti luas area terhitung dan luas bangunan terhitung, penawaran bersifat Perusahaan ke personal atau Perusahaan ke Perusahaan (B2B), Penawaran dapat berubah mengikuti luas area yang berkurang atau bertambah.

DESAIN DI TEMPAT

Untuk permintaan khusus Desain Di tempat, di anjurkan untuk membuat janji terlebih dahulu, luangkan waktu anda dan kami akan khususkan jadwalkami pada hari yang diminta, karena proses desain di tempat memakan waktu yang tidak sebentar, konsultasikan hal tersebut dengan admin kami yang bertugas.