Mengenal Lisensi Arsitek : SKA dan IPTB
Mengenal Lisensi Arsitek – SKA menjadi salah satu persyaratan utama untuk badan usaha jasa konstruksi nasional, badan usaha jasa konstruksi asing maupun badan usaha jasa konstruksi penanaman modal asing untuk dapat mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Konstruksi dalam rangka mendapatkan Sertifikat Badan Usaha yang terakreditasi LPJK.
Sertifikasi adalah proses penilaian kompetensi dan kemampuan profesi keahlian seseorang dibidang jasa konstruksi melalui proses verifikasi dan validasi oleh Asosiasi Profesi atau LPJK.
Sertifikat Keahlian Arsitek (SKA)
Sertifikat keahlian kerja (SKA) yang sudah di keluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yang dimana lembaga resmi dari pemerintah. SKA diberikan kepada arsitek yang telah memenuhi syarat dalam bidang keahlian dan disiplin.
SKA dapat menjadi bukti kemampuan dan kompetensi bagi seseorang dalam menjalani tuganya sebagai seorang yang ahli, baik dibilang jasa maupun kontraktor
Berikut ini kualifikasi SKA terbagi menjadi tiga tingkatan,
SKA Ahli Muda
Memiliki latar pendidikan teknik minimal D3 dengan pengalaman minimal 2 tahun atau tingkat pendidikan S1 tanpa pengalaman kerja
SKA Ahli Madya
Latar belakang pendidikan teknis yang sesuai dengan klasifikasi tenaga ahli, minimal D3 dengan pengalaman 5 tahun lebih atau S1 dengan pengalaman minimal 2 tahun
SKA Ahli Utama
Memiliki latar pendidikan teknik sesuai dengan klasifikasi ahli, minimal pendidikan S1 dengan pengalaman lebih dari 8 tahun atau S2 dengan pengalaman minimal 5 tahun
Tata Cara Permohonan SKA
- Fotocopy ijazah yang di legalisasi oleh lembaga pendidikan
- Daftar pengalaman kerja yang sesuai dengan klasifikasi
- Fotocopy kartu tanda penduduk
- Fotocopy kartu nomor pokok wajib pajak
- Surat pernyataan dari pemohon
- Self assessment dilakukan melalui SIKI-LPJK nasional
Sertifikat keahlian kerja yang dikeluarkan oleh pemerintah meluputi beberapa Tenaga ahli dalam bidang arsitektur,
- SKA Bidang Arsitektur
- SKA Bidang Sipil
- SKA Bidang Mekanikal
- SKA Bidang Electrical
- SKA Bidang Tata Lingkungan
- SKA Bidang Manajemen Pelaksanaan
Kategori Dalam Lisensi Arsitek
- Kategori Baru
- Tidak Pernah Memiliki IPTB
- Pernah Memiliki IPTB Yang Sudah Tidak Berlaku
- Kategori Perpanjangan
- Memiliki Iptb Yang Sudah Habis Masa Berlakunya
- Kategori Konversi
- Memiliki IPTB Yang Masih Berlaku s/d Saat Mengajukan Permohonan Konversi Ke Upt Lisensi Arsitek IAI Jakarta
Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB)
Izin pelaku teknis bangunan adalah izin yang harus dimiliki oleh setiap ahli bagi yang ingin melakukan pekerjaan perencanaan, pengawasan pelaksanaan, pemeliharaan dan pengkajian teknis bangunan
Setiap kegiatan perencanaan bangunan, harus dilakukan dan dipertanggungjawabkan oleh tenaga ahli yang memiliki IPTB dari pemerintah daerah. izin akan diberikan kepada tenaga ahli yang menguasai bidang pekerjaannya dalam konstruksi bangunan.
Syarat Permohonan IPTB
Untuk mendapatkan izin, permohonan di ajukan kepada kepala dinas melalui skretariaat IPTB. Berikut persyaratan yang dilampirkan oleh pemohon
- Formulir Permohonan
- Fotokopi Ktp
- Rekomendasi Dari Asosiasi Profesi
- Pas Photo Ukuran 3×4 (2 Lembar)
Klasifikasi IPTB
Klasifikasi IPTB merupakan kriteria yang dimiliki oleh seorang ahli untuk dapat melakukan pekerjaan perencanaan yang terdiri dari tiga golongan :
- Golongan A seluruh bangunan tinggi, dampak besar, kompleksitas tinggi
- Golongan B untuk bangunan sedang dampak sedang, kompleksitas rendah
- Golongan C untuk bangunan kompleksitas rendah resiko kecil dan dampak kecil
Pemegang IPTB memiliki tanggung jawab terhadap hasil pekerjaan sesuai prosedur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap pemegang IPTB yang melanggar ketentuan peraturan ini akan dikenakan sanksi administrasi berupa peringatan tertulis, pembekuan IPTB dan pencabutan IPTB.
Arsitek profesional harus memiliki SKA dari IAI sebagai salah satu persyaratan memperoleh IPTB agar dapat dijamin profesionalismenya.
Bagi anda yang masih bingung untuk mencari desain konstruksi bangunan atau rumah, serta masih belum menentukan desain interior maupun eksterior. Langsung saja kunjungi website kami di ventor41.com. mungkin saja anda dapat menemukan refrensi untuk membangun serta mendesain rumah impian anda.
Artikel yang sama :
Pentingnya Quantity Surveyor
Perhatikan Ketentuan layanan kami di :
Mengenal Lisensi Arsitek, ngurus imb gratis, gratis ngurus imb, 10 Jenis Marmer Terbaik,10 Jenis Marmer Terbaik, Kayu Terbaik Untuk Pintu, Kayu Terbaik Untuk Pintu, 10 Jenis Lantai Marmer, imb medan, cara ngurus imb, imb medan, Sentuhan Conwood Pada Rumah, biaya ngurus imb, imb medan murah, urus imb murah medan, jakarta, sumatra, vector 41 medan vector 41 medan medan imb imb VECTOR 41 – Tata Cara dan Persyaratan -imb