Perizinan Tempat Hiburan dan Rekreasi
Kali ini kita akan membahas tentang perizinan tempat hiburan, dikarenakan usaha jasa pariwisata di era sekarang ini sudah banyak jenisnya. Hal ini merupakan peluang yang sangat menjanjikan. Yuk, bagi anda yang ingin memanfaatkan peluang tersebut. Selain bisa menambah penghasilan anda juga dapat membuka lapangan kerja lho!
Salah satu jenis usaha yang sedang populer sekarang ini adalah bisnis rekreasi dan hiburan. Seperti yang bisa dilihat, ada banyak sekali usaha hiburan dan juga rekreasi di berbagai daerah di Indonesia. Sekedar informasi, bisnis rekreasi dan hiburan dibagi juga kedalam beberapa jenis, salah satunya panti pijat yang menyediakan pelayanan refleksi pijatan yang biasa dilengkapi dengan jasa pelayanan minum dan makan.
Berikut ini usaha hiburan dan rekreasi yang lagi ramai di masyarakat :
Panti Pijat
Usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk pijat sebagai usaha pokok dan dapat dilengkapi dengan penyediaan jasa pelayanan makan dan minum.
Billiard
Suatu jenis permainan yang menggunakan alat perlengkapan berupa meja biliar, stik, dan bola.
Permainan Anak-Anak
Permainan yang bersifat hiburan untuk anak-anak dengan menggunakan alat yang bersifat mekanis, dalam suatu tempat baik terbuka maupun tertutup.
Kolam Renang
Usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk berenang, taman dan arena bermain anak- anak sebagai usaha pokok dan dapat dilengkapi dengan penyediaan jasa pelayanan makan dan minum.
Club Malam
Adalah usaha yang menyajikan hiburan yang berupa pertunjukan lantai yang bermutu, tempat untuk melantai dengan diiringi musik pengiring yang membawakan irama-irama instrumental maupun vokal, hidangan makanan dan minuman biasa maupun campuran.
Spa
Merupakan usaha sarana penunjang yang menyelenggarakan pelayanan/fasititas mandi uap/sauna disertai atau tanpa pijat (massage), yang bertujuan untuk memberikan perawatan kesehatan jasmani yang nyaman.
Melihat besarnya peluang untuk mendapatkan keuntungan dari bisnis rekreasi dan hiburan, tidak mengherankan jika banyak orang yang bertanya tentang prosedur dan persyaratan perizinan usaha rekreasi dan hiburan ini. Yang menjadi pernyataan banyak orang adalah haruskah semua bisnis yang berkaitan dengan rekreasi dan hiburan memiliki izin usaha?
Untuk lebih jelasnya, kita akan memahami tentang perizinan rekreasi dan usaha apa saja yang harus memiliki izin. Pasalnya ada beberapa usaha yang mendapatkan pengecualian agar tidak perlu memiliki SIUM atau bisa juga dimasukkan kedalam SIUM mikro. Berikut beberapa kriteria usaha yang diberikan pengecualian untuk mempunyai izin usaha
- Kantor perwakilan atau kantor cabang
- Perusahaan yang melakukan suatu kegiatan usaha tapi tidak termasuk sector perdagangan
- Perusahaan perdagangan mikro yang masuk ke dalam kriteria usaha group atau perorangan, kegiatan usaha yang dijalankan, dikelola atau di urus oleh anggota keluarga atau pemiliknya serta mempunyai kekayaan besih maksimal Rp. 50.000.000,- tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha
Seleain memiliki SIUP, usaha rekreasi dan hiburan juga harus memiliki TDUP. SIUP dan TDUP ini sangat bermanfaat untuk para pengusaha agar memperoleh kepastian hokum dalam menjalankan usahanya. Tak hanya itu, perizinan yang dilakukan tersebut juga bermanfaat bagi para pengembang usaha agar selama beroprasinya usaha tidak mengalami gangguan apapun terkait dengan izin usaha.
Izin usaha rekreasi dan hiburan pada dasarnya adalah izin yang dilakukan oleh pebisnis untuk membuka menjalankan suatu usaha yang bersifat komersial. Dimana kegiatannya adalah untuk memberikan kenyamanandan kesegaran rohani dan jasmani kepada masyarakat.
Berikut ini adalah tata cara pendaftaran usaha penyelenggaran kegiatan hiburan dan rekreasi:
Tahap Permohonan Pendaftaran
Pengajuan izin dilakukan dengan melakukan pendaftaran melalui website Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kabupaten/kota. Apabila ada lebih dari satu kabupaten/kota yang melingkupi satu lokasi usaha hiburan, maka pendaftaran hiburan ditujukan kepada PTSP provinsi.
Apabila modal usaha hiburan berasal dari asing atau merupakan penanaman modal asing (PMA) pendaftaran usahanya ditujukan kepada kementrian investasi / badan koordinasi penanaman modal (BKPM)
Setelah permohonan disampaikan, PTSP akan memberikan bukti penerimaan permohonan pendaftaran usaha pariwisata kepada pengusaha dengan mencantumkan nama dokumen yang diterima. Dokumen tersebut meliputi sebagai beriku
- Usaha perorangan meliputi KTP, NPWP, izin teknis pelaksanaan usaha hiburan dengan ketentuan perundang- undangan.
- Badan usaha atau badan usaha berbadan hokum meliputi akta pendirian badan usaha dan perubahannya
- Usaha mikro dan kecil meliputi ktp atau akta pendirian badan usaha dan perubahannya, NPWP, izin mendirikan bangunan atau perjanjian penggunaan bangunan serta surat pernyataan pengelolaan lingkungan(SPPL)
Pengajuan dokumen persyaratan di atas disampaikan dalam bentuk fotokopi yang telah dilegalisasi atau apabila dilakukan secara online pengajuan dokumen disampaikan dalam bentuk salinan digital.
Tahap Pemeriksaan Berkas
Pemeriksaan kelengkapan berkas permohonan pendaftaran akan dilakukan PTSP, apabila mash ada kekurangan berkas maka akan dikirimkan pemberitahuan.
Tahap Penerbitan TDUP
Penerbitan TDUP akan dilakukan paling lambat 1 hari kerja setelah berkas permhonan pendaftaran dinyatakan lengkap. TDUP berlaku selama perusahaan rekreasi dan hiburan menyelenggarakan usaha hiburan dan rekreasi memuat beberapa hal sebagai berikut:
- Nomor pendaftaran usaha
- Tanggal pendaftaran usaha
- Nama pengusaha
- Alamat
- Nama pengurus badan usaha
- Jenis atau sub jenis usaha
- Lokasi usaha
- Alamat kantor pengelolaan
- Nomor akta pendirian untuk badan usaha
- Nama, nomor, tanggal teknis yang dimiliki
- Tanggal penerbitan usaha
Prosedur
Permohonan izin usaha mengajukan surat permohonan kepada bupati / wali kota atau pejabat yang ditunjuk. Pemohon mengisi formulur yang telah disediakan dan menyerahkan kepada petugas dengabn dilampiri persyaratan adminitrasi. Lalu petugas akan melakukan peninjauan lokasi tempat usaha dibangun jika dinyatakan layak, maka dikeluarkan izin usaha hiburan dan rekreasi.
Itulah ulasan singkat tentang izin usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi. Yang sekarang ini sudah menjadi peluang besar bagi anda. bahkan kaum muda juga banyak tertarik akan hal ini. ulasan singkat tentang izin usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi.
Diharapkan pelaku usaha dan UMKM di Indonesia banyak yang menjadi pengusaha pariwisata kegiatan hiburan dan rekreasi karena peluang bisnisnya sangat baik mengingat Indonesia sebagai surga wisata dunia yang memiliki banyak objek wisata di berbagai daerah, sudah saatnya pariwisata Indonesia menjadi lebih baik dan dikenal dunia.
Artikel yang sama :
Perizinan Hotel dan Klasifikasinya
Perhatikan Ketentuan layanan kami di :
Perizinan Tempat Hiburan dan Rekreasi, Perizinan Tempat Hiburan dan Rekreasi, Mengenal Building Maintenance, ngurus imb gratis, gratis ngurus imb, 10 Jenis Marmer Terbaik,10 Jenis Marmer Terbaik, Kayu Terbaik Untuk Pintu, Kayu Terbaik Untuk Pintu, 10 Jenis Lantai Marmer, imb medan, cara ngurus imb, imb medan, Sentuhan Conwood Pada Rumah, biaya ngurus imb, imb medan murah, urus imb murah medan, jakarta, sumatra, vector 41 medan vector 41 medan medan imb imb VECTOR 41 – Tata Cara dan Persyaratan -imb