Perizinan Hotel dan Klasifikasinya
Perizinan Hotel dan Klasifikasinya – Hotel merupakan sudah menjadi hal yang tidak asing lagi bagi tempat yang wilayahnya sudah menjadi tempat wisata, bukan hanya untuk orang loka, namun berlaku untuk warga asing yang ingin berwisata di suatu wilayah yang memiliki tempat wisata yang indah.
Hal ini menjadikan sector pariwisata khususnya hotel memiliki peluang bisnis yang sangat besar. Pelaku usaha yang ingin mengurus izin pembangunan hotel di Indonesia kini sangat mudah untuk mengurus pembangunannya, karena pengurusannya dapat dilakukan secara online.
Sebagaimana sudah di atur dalam peraturan menteri pariwisata nomor 18 tahun 2016 tentang pendaftaran usaha pariwisata bahwa pengusaha pariwisata dapat berbentuk perseorangan, bada usaha, atau badan usaha berbadan hokum
Perseorangan harus merupakan warga negara Indonesia. Sedangkan, badan usaha dan berbadan hokum merupakan badan usaha yang berkedudukan di Indonesia. Pengusaha pariwisata tersebut yang ingin menyelenggarakan usaha hotel harus memiliki dokumen resmi berupa tanda daftar usaha pariwisata (TDUP)
Banyak orang yang saat ini berinvestasi dengan mendirikan hotel di daerah-daerah yang berpotensi menjadi tempat wisata paling banyak diminati di kemudian hari. Bagi siapapun yang ingin berbisnis hotel, jangan lupa mengurus Tanda Daftar Usaha Pariwisata khusus untuk hotel.
TDUP merupakan bukti tanda daftar yang wajib dimiliki oleh berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata, seperti usaha Jasa Perjalanan Wisata, Penyediaan Akomodasi, Jasa makanan dan minuman, Jasa Pramuwisata, Penyelenggaraan Pertemuan, dan beberapa usaha lainnya
Selain itu, dalam Permenpar 18/2016 juga ada pengertian mengenai usaha kondominium hotel dan usaha manajemen hotel yang masing-masing memiliki pengertian sebagai berikut:
- Usaha kondominium hotel adalah usaha penyediaan akomodasi secara harian berupa unit kamar dalam 1 atau lebih bangunan yang dikelola oleh usaha jasa manajemen hotel.
- Usaha jasa manajemen adalah usaha yang mencakup penyelenggaraan, pengoprasian, sumberdaya manusia dan pemasaran hotel.
Perizinan Hotel
Hotel mulai di oprasionalkan walau proses pembangunan belum mencapai 100%, hal ini tergantung dari kebijakan owner hotel. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu soal perizinan hotel yang harus diselesaikan untuk menghindari sweping atau penertiban atau denda yang dilakukan oleh pemerintah setempat.
berikut adalah perizinan yang harus di penuhi sebelum hotel mulai beroprasi:
- Akta pendirian perusahaan oleh departemen kehakiman
- Surat keterangan domisili perusahaan oleh kecamatan
- NPWP oleh dirjen pajak
- Izin usaha hotel bintang oleh departemen pariwisata
- SIUP (surat izin usaha perdagangan) oleh departemen perdagangan
- TDP oleh departemen perdagangan
- SITU oleh pemda
- No pokok pajak daerah oleh dispenda
- IMB (izin mendirikan bangunan) oleh pemda
- SIPPT oleh pemprov
- Izin penggunaan bangunan oleh pemda
- Rekomendasi PLN oleh PLN
- Pemakaian motor disel oleh dept pertambangan
- Izin usaha kelistrikan oleh dept pertambangan
- Izin membangun prasarana jalan & tata air oleh dept.PU
- Izin pengolahan limbah oleh bapedalda
- Izin/rekomendasi dinas kebakaran oleh dinas kebakaran
- Izin sementara pemakaian lift oleh depnaker
- Izin pemakaian elevator oleh depnaker
- Izin menggunakan gondola oleh depnaker
- Laik sehat oleh dept kesehatan
Perizinan-perizinan tersebut diperlukan dan harus dilengkapi dalam rangka klasifikasi Bintang untuk Hotel anda, masa penyelesaiannya pun bervariasi, ada yg selesai dalam waktu cepat minimal 1 ( satu ) minggu bahkan ada yang lebih dari 1 ( satu ) bulan. Untuk izin-izin sampai hotel tersebut bisa beroperasional, hanya beberapa izin saja yang diperlukan.
Tata Cara Pendaftaran TDUP Hotel
Sama seperti TDUP lainnya, tahapan pendaftaran TDUP Hotel mencakup permohonan, pemeriksaan berkas, permohonan, dan penerbitan TDUP. Berikut tahapannya.
- Mengajukan permohonan pendaftaran kepada pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) kabupaten/kota. Apabila ada lebih dari 1 kabupaten/kota yang melingkupi 1 lokasi usaha hotel, maka pendaftaran hotel ditujukan kepada PTSP provinsi.
Pendaftaran secara online juga bisa dilakukan malalui onlne single submission (OSS). Permohohan ini diajukan secara tertulis oleh pengusaha terkait dan disertai dokumen persyaratan. Dokumen persyaratan ini disampaikan dalam bentuk fotokopi yang telah di legalisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Setelah mengajukan berkas permohonan, masuk ketahap kepemeriksaan berkas permohonan. Berdasarkan pasal 23 permenpar 18/2016 tahapan pemeriksaan berkas permohonan adalah :
- PTSP melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas permohonan pendaftar usaha pariwisata
- Setelah melakukan pemeriksaan jika belum memenuhi kelengkapan, PTSP memberitahukan secara tertulis kekurangan yang di temukan kepada pengusaha pariwisata
- Setelah tahapan pemeriksaan selesai lanjut ke tahap penerbitan TDUP.PTSP dan diserahkan kepada pengusaha yang telah dinyatakan lengkap.
Persyaratan TDUP Hotel
- Mengisi formulir permohonan bermaterai Rp. 6.000
- Scan KTP
- Scan NPWP
- Scan akta pendirian dan SK kemenkumham
- SK domisili
- Scan dokumen lingkungan
- Scan legalisir TDUP pusat
- Gambar denah tempat usaha
- Scan akta penunjukan cabang
- Pas photo 3 x 4
- Bukti keterangan lainnya jika diperlukan
Hotel mulai di oprasionalkan walau proses pembangunan belum mencapai 100%, hal ini tergantung dari kebijakan owner hotel. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu soal perizinan hotel yang harus diselesaikan untuk menghindari sweping atau penertiban atau denda yang dilakukan oleh pemerintah setempat.
Setelah anda telah melakukan perizinan untuk membangun hotel di tempat wisata atau dikota-kota, hal yang harus kita bahas selanjutnya adalah mengenal lebih dalam adalah mengenai hotel.
Seperti yang anda sudah ketahui, Pada saat ini hotel tidak hanya sekedar tempat untuk menginap, tetapi hotel juga bisa menjadi tempat istirahat sekaligus sebagai tempat rekreasi terlebih dengan adanya tren staycation yaitu tamu hanya berlibur dan tinggal di hotel seharian. Bagi orang-orang sibuk, istilah staycation atau berlibur dengan menginap di hotel menjadi populer akhir-akhir ini. Terlebih bagi orang-orang yang tidak memiliki waktu banyak untuk rehat dalam durasi panjang.
Namun, banyak hotel yang memiliki pelayanan yang berbeda tergantung dari klasifikasinya hotel berbintang berapa yang akan anda tempati atau akan anda bangun. Untuk mengetahui lebih jauh, kita akan membahas tentang klasifikasi hotel
Klasifikasi Hotel
Klasifikasi hotel merupakan sistem pengelompokan hotel kedalam tingkatan berdasarkan ukuran penilaian tertentu. Hotel dapat di klasifikasikan kedalam kriteria menurut kebutuhannya. Berikut ini hotel dapat diklasifikasi berdasarkan kriteria :
- Jumlah dan luas kamar
- Jenis tamu yang menginap
- Lama tamu menginap
- Lokasi
- Tariff kamar
- Menurut bintang
- Unsur atau komponen harga kamar
Salah satu klasifikasi hotel yang paling popular adalah klasifikasi bintang. Klasifikasi hotel berdasarkan banyaknya bintang diberikan pada hotel yang memenuhi syarat yang di tentukan di setiap kategori bintang tersebut. Tingkat atau kelas hotel dibedakan atas klasifikasi bintang, semakin banyak bintang yang diberikan, semakin bagus juga fasilitas serta pelayanannya.
Klasifikasi hotel bintang terdiri dari:
- Hotel bintang 1
- Hotel bintang 2
- Hotel bintang 3
- Hotel bintang 4
- Hotel bintang 5
Namun, kita akan membahas hotel bintang 3 sampai 5 saja di artikel kali ini. Pertama, kita akan membahas hotel bintang 3.
Hotel Bintang 3
Khusus untuk hotel bintang 3, ini dapat dikatakan sebagai penginapan yang sedikit lebih mewah dibandingkan dengan hotel dengan tingkatan bintang dibawahnya, umumnya hotel bintang 3 ber lokasi di pusat kota serta memiliki fasilitas yang lumayan oke.
Syarat Hotel Bintang 3
- Jumlah kamar standar min 30 unit dengan luas 24 m2
- Jumlah kamar suit min 2 unit dengan luas min 48 m2
- Fasilitas kamar mandi dalam, lengkap dengan toilet
- Punya sarana rekreasi sekaligus olahraga
- Kamar dilengkapi AC, TV dan jendela
- Punya restoran yang menghidangkan sarapan makanan untuk pengunjung
- Tersedia valet
- Area lobby yang luas dan memiliki sirkulasi udara yang baik
Hotel Bintang 4
Semakin banyaknya bintang dalam sebuah hotel sudah pasti pelayanan serta fasilitas yang ada juga pasti bertambah baik. Bukan hanya fasilitas, bangunan pada sebuah hotel pasti akan bertambah besar juga.
Syarat Hotel Bintang 4
- Memiliki kamar standar 50 dengan luas 24 m2
- Kamar suit 2 unit dengan luas 48 m2
- Fasilitas kamar mandi dalam, lengkap dengan toilet
- Punya sarana rekreasi sekaligus olahraga
- Kamar dilengkapi AC, TV dan jendela
- Punya restoran yang menghidangkan sarapan makanan untuk pengunjung
- Tersedia valet
- Area lobby yang luas dan memiliki sirkulasi udara yang baik
Catatan : meskipun sebagian fasilitas hotel bintang 4 sama semerti bintang 3, namun perbedaan yang paling terlihat adalah dari desain kamar dan segi pelayanan seperti makanan luas nya kamar serta pelayanan lainnya.
Hotel Bintang 5
Akhirnya kita memasuki hotel bintang 5 yang merupakan hotel dengan bintang paling tinggi dengan hotel bintang lainnya. Hotel dengan bintang 5 sudah jelas memiliki fasilitas yang tidak diragukan lagi
Di hotel bintang 5, tamu akan dijadikan raja oleh pelayanannya dikarenakan hotel bintang 5 memiliki pelayanan terbaik.
Syarat Hotel Bintang 5
- Memiliki setidaknya 1000 kamar dengan luas 26 m2
- Memiliki 4 kamar suit dengan luas 52 m2
- Loby minimum 100 m2
- Fasilitas olahraga
- Restoran
- Bar
- Concierge dan room service 24 jam
Begitulah penjelasan mengenai hotel. Mulai dari perizinan pembangunan sampai klasifikasi serta membahas tentang hotel bintang 3 sampai 5 yang menjadikan daya tarik bagi pengunjung ketika berlibur ke wisata.
Artikel yang sama :
Penjelasan Kondominium
Perhatikan Ketentuan layanan kami di :
Perizinan Hotel dan Klasifikasinya, Perizinan Hotel dan Klasifikasinya,Perizinan Hotel dan Klasifikasinya, Mengenal Building Maintenance, ngurus imb gratis, gratis ngurus imb, 10 Jenis Marmer Terbaik,10 Jenis Marmer Terbaik, Kayu Terbaik Untuk Pintu, Kayu Terbaik Untuk Pintu, 10 Jenis Lantai Marmer, imb medan, cara ngurus imb, imb medan, Sentuhan Conwood Pada Rumah, biaya ngurus imb, imb medan murah, urus imb murah medan, jakarta, sumatra, vector 41 medan vector 41 medan medan imb imb VECTOR 41 – Tata Cara dan Persyaratan -imb