Break Event Point (BEP) Adalah

Pengertian Break Even Point

Break even Point atau BEP adalah kondisi di mana jumlah pengeluaran yang diperlukan sama dengan jumlah pendapatan yang diterima. Akibatnya perusahaan tidak mengalami laba maupun rugi.

Dalam istilah akuntansi, BEP disebut dengan titik impas. Pada posisi ini, laba akan bernilai nol mutlak atau orang awam menyebutnya dengan istilah balik modal.

Unsur Pembentuk Break Even Point

Biaya Tetap (FC)

Biaya tetap atau fixed cost merupakan biaya yang wajib dikeluarkan, terlepas apakah ia melakukan proses produksi atau tidak. Yang termasuk biaya tetap adalah gaji karyawan, biaya sewa gedung, serta biaya penyusutan.

Biaya Variabel (VC)

Biaya tidak tetap (variable cost) adalah biaya yang nilainya dapat berubah-ubah per unitnya. Perubahan ini disebabkan oleh volume kapasitas produksi yang bisa meningkat atau menurun sesuai dengan permintaan pasar. Contoh dari biaya variabel adalah biaya listrik, biaya baku, biaya transportasi, dll.

Harga Jual (P)

Harga jual (price) adalah harga yang diperoleh dari seluruh biaya yang dibutuhkan untuk memproduksi sebuah barang ditambah dengan nilai keuntungan atau margin yang ingin diperoleh. Biasanya harga jual akan dihitung per unit setelah diproduksi.

Metode Perhitungan Break Even Point

Dalam menghitung BEP, ada dua hal yang harus diperhatikan, yakni BEP Unit dan BEP Penjualan.

BEP Unit

Merupakan berapa banyak jumlah barang yang akan diproduksi agar mendapatkan BEP.

BEP Unit = FC : (P-VC)

 

BEP Penjualan

Merupakan jumlah penjualan yang harus didapatkan agar mampu menutup BEP itu tadi.

BEP = FC : (1 – (VC/P))

Contoh Perhitungan BEP

Diketahui:

FC =  Rp 20.00.000

VC = Rp12.000

P = Rp16.000

Ditanya:

Berapa barang unit barang yang harus dihasilkan dan jumlah penjualan yang didapat agar mendapatkan BEP?

BEP Unit = FC : (P – VC)

= Rp 20.000.000 : (Rp16.000 – Rp12.000)

= 5.000

BEP Penjualan = FC : (1 – (VC/P))

= Rp20.000.000 : (1 – Rp12.000 : Rp16.000))

= Rp80.000.000

Dari perhitungan di atas, untuk mendapatkan kondisi BEP, perusahaan tersebut harus memproduksi sebanyak 5.000 unit dan menghasilkan penjualan sebesar Rp80.000.000.

Artikel yang sama :
Menanggung Nilai PBB

Perhatikan ketentuan layanan kami di :

Ketentuan Layanan Vector 41

arsitek nasional, Tenaga Perancang Dasar (Drafter), break even point, tokoh arsitek nasional, Penanggung Jawab Anggaran (Estimator), tokoh arsitek indonesia, 10 arsitek nasional terpopuler, gratis ngurus imb, imb medan, cara ngurus imb, imb medan, biaya ngurus imb, imb medan murah, Penanggung Jawab Proyek Konstruksi, Pengelola Penanggung Jawab (Manajemen), kontraktor dalam makna sebenarnya, profesi tukang bangunan, menghitung nilai PBB, arsitek yang sesungguhnya, 10 arsitek nasional terpopuler, urus imb murah medan, jakarta, sumatra, vector 41 medan vector 41 vector41 medan medan imb imb VECTOR 41 – Tata Cara dan Persyaratan Pengurusan IMB pengurusan imb pengurusan-imb